Tugas Steering Committee – Dalam kegiatan-kegiatan organisasi kampus seperti musyawarah mahasiswa, rapat kerja dan sebagainya akan ditunjuk Steering Committee yang akan melaksanakan tugasnya untuk mengarahkan jalannya kegiatan tersebut. Biasanya yang di beri SK (surat keputusan) untuk menjadi Steering Committee adalah orang-orang yang telah berpengalaman atau demisioner dari organisasi tersebut. Biasanya yang ditunjuk menjadi Steering Committee sebanyak 5 orang.
Tugas Steering Committee
Steering Committee (panitia pengarah) memiliki tugas dan kewenangan dalam hal-hal berkaitan dengan materi pokok kegiatan tugasnya itu antara lain adalah:
- Membuat dan menentukan arah serta tujuan pelaksanan acara
- Bertindak sebagai wakil dari panitia pelaksana dalam interaksi dengan organisasi terkait
- Memberi pengarahan tentang kegiatan
- Membantu Panitia dalam mencari sumber dana yang dapat diminta untuk berpartisipasi
- Menghubungi sumber2 dana untuk mendapatkan komitmen sponsor
- Membuat tema kegiatan
- Melakukan rapat diantara para Steering Committee
Nah, itulah tadi tugas-tugas dari Steering Committee bagi anda yang ditunjuk menjadi Steering Committee sebaiknya melaksanakan tugas-tugas tersebut
0 comments:
Post a Comment